Hutan Ciamis Dapat Pengakuan Internasional
Pengelolaan hutan di
Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mendapat pengakuan internasional sebagai
hutan lestari yang memenuhi standar kelestarian lingkungan, sosial, dan
ekonomi (produksi). Pengakuan itu dituangkan dalam se-buah sertifikat
internasional dari Forest Stewardship Council (FSC) yang berkedudukan di
Bonn, Jerman.
Administratur Perum Perhutani Kesatuan
Pemangku Hutan (KPH) Ciamis, Budi Sohibudin menjelaskan, sertifikat
internasional itu diperoleh tidak mudah. Sejak 2003 lalu, Perhutani KPH
Ciamis telah berkomitmen melaksanakan pengelola hutan lestari yang
ditetapkan oleh FSC.
“Aspek yang dinilai menyangkut
keseimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi. Semua aspek itu diukur
berdasarkan parameter internasional, sehingga tidak mudah untuk
mendapatkannya,” ujar Budi kemarin.
Budi menambahkan, diperolehnya
sertifikat internasional dengan kode sertifikat SGS-FM/CoC-00941
tersebut, sebelumnya sempat mendapat pengujian dari lembaga independen
nonpemerintah yaitu the Tropical Forest Trust (TFT) yang berkedudukan di
Swiss, Prancis.
Salah satu kelebihan lingkungan yang
saat ini masih hidup bebas sejumlah satwa langka seperti elang jawa,
gelatik jawa, macan tutul, lutung, dan biawak. “Spesies interes yang ada
saat ini merupakan top predator dan indikator spesies, sehingga bisa
memberikan perlindungan untuk jenis spesies lainnya,” pungkasnya.
Ketua Pokja Pengelolaan Hutan Lestari
yang juga Wakil Administratur Perhutani KPH Ciamis, Dicky R Sandria,
menambahkan, Ciamis mempunyai langkah antisipasi dampak lingkungan dari
kegiatan pengolahan hutan, yaitu membuat stasiun pemantauan lingkungan
(SPL), terdiri atas 13 SPL erosi, 12 SPL hidrologi, 5 SPL mata air dan 4
SPL curah hujan.
Seputar Indonesia, 18 Juni 2012, Hal. 7
Tidak ada komentar:
Posting Komentar